PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PASIEN ATAS REKAM MEDIS ELEKTRONIK YANG HILANG

SEPTIANI, DINA FLORENSIA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PASIEN ATAS REKAM MEDIS ELEKTRONIK YANG HILANG. Other thesis, UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN.

[img] Text
Sampul Depan.pdf

Download (69kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (33kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (126kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (520kB)
[img] Text
Bab II.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (584kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (128kB)

Abstract

Indonesia adalah negara hukum yang berasaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selaku negara hukum, Indonesia bertanggungjawab atas pemberian jaminan kesehatan untuk setiap warga negara yang diatur di dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pada pasal 28 H ayat (1) yang berbunyi bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam kegiatan pelayanan kesehatan, pasien memiliki ikatan yang erat dengan tenaga kesehatan. Dengan kata lain, ikatan antara tenaga kesehatan dan pasien menimbulkan hubungan hukum. Hubungan hukum tersebut menjadikan antara pasien dan tenaga kesehatan memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hak pasien telah diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menjabarkan 18 (delapan belas) hak pasien. Salah satu hak pasien adalah hak terhadap rekam medis yang berupa memperoleh privasi dan kerahasiaan penyakit termasuk data medis yang meliputi diagnosa, alternatif tindakan dan lain sebagainya. Seiring perkembangan teknologi digital, rekam medis yang dulunya ditulis secara manual berinovasi menjadi rekam medis elektronik. Tetapi dalam perkembangannya masih mengalami kekurangan yaitu salah satunya fasilitas pelayanan kesehatan belum menyiapkan backup system dalam server sehingga dapat menyebabkan data rekam medis elektronik milik pasien menjadi hilang. Rumusan permasalahan yang diangkat pertama bagaimana pengaturan hukum positif di Indonesia terhadap rekam medis elektronik, kedua bagaimana perlindungan hukum hak pasien atas rekam medis eletronik yang hilang. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode hukum normatif yang mengkaji kaidah atau peraturan yang berlaku dan menitik beratkan pada segi hukum tentang rekam medis dan hal-hal yang berhubungan dengan rekam medis elektronik. Kesimpulan pertama adalah : Segala petunjuk perihal rekam medis elektronik sudah diatur pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tetapi dirasa masih perlu dikaji ulang karena masih memiliki kekurangan. Kedua, langkah awal penyelesaian hilangnya rekam medis elektronik dapat dilakukan dengan melakukan mediasi dan pertanggungjawaban ketika rekam medis elektronik pasien hilang terdapat pada pasal 14 Permenkes Nomor 269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis bahwa pimpinan sarana pelayanan kesehatan bertanggung jawab atas hilang, rusak, pemalsuan, dan/atau penggunaan oleh orang atau badan yang tidak berhak terhadap rekam medis.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Rekam Medis Elektronik, Perlindungan Hukum, Hak Pasien
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > PRODI ILMU HUKUM
Depositing User: Perpus admin UNISLA
Date Deposited: 20 Jan 2024 04:21
Last Modified: 20 Jan 2024 04:21
URI: http://eprints.unisla.ac.id/id/eprint/1209

Actions (login required)

View Item View Item