ROCHMAWATI, VIKA (2021) KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM JUDICIAL REVIEW UNDANG UNDANG TERHADAP UUD 1945. Other thesis, UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN.
Text
Vika Rochmawati_Cover.pdf Download (258kB) |
|
Text
Vika Rochmawati_Abstrak.pdf Download (325kB) |
|
Text
Vika Rochmawati_Daftar Isi.pdf Download (232kB) |
|
Text
Vika Rochmawati_Bab II.pdf Download (617kB) |
|
Text
Vika Rochmawati_Bab I.pdf Download (651kB) |
|
Text
Vika Rochmawati_Bab II.pdf Download (617kB) |
|
Text
Vika Rochmawati_Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (577kB) |
|
Text
Vika Rochmawati_Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
|
Text
Vika Rochmawati_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (442kB) |
Abstract
Judicial Review (hak uji materil) merupakan kewenangan lembaga peradilan untuk menguji kesahihan dan daya laku produk-produk hukum yang dihasilkan oleh ekesekutif legislatif maupun yudikatif di hadapan konstitusi yang berlaku. Pengujian oleh hakim terhadap produk cabang kekuasaan legislatif (legislative acts) dan cabang kekuasaan eksekutif (executive acts) adalah konsekensi dari dianutnya prinsip “checks and balances” berdasarkan doktrin pemisahan kekuasaan (separation of power). Karena itu kewenangan untuk melakukan judicial review itu melekat pada fungsi hakim sebagai subjeknya, bukan pada pejabat lain. Jika pengujian tidak dilakukan oleh hakim, tetapi oleh lembaga parlemen, maka pengujian seperti itu tidak dapat disebut sebagai judicial review, melainkan legislative review. Berdasarkan studi kasus diatas , maka dapat mengetengahkan perumusan masalah yaitu bagaimana Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam mengatur sistem Hukum yang ada di Indonesia terhadap Undang Undang yang bertentangan dengan UUD 1945 dan mekanisme dalam pengajuan Juducial Review. Dengan menggunakan penelitian yuridis normative, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama dengan dibentuk dan ditetapkannya UU. No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menguji konstitusionalitas suatu undang-undang, sering dikenal dan disebut dengan istilah Judicial Review. Kedua Setiap warga negara Indonesia pada dasarnya memiliki hak untuk mengajukan Permohonan Pengujian Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945 apabila menganggap hak dan/atau kewenangan konstitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh Pemohon sebagai Pihak telah diatur dalam ketentuan Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (selanjutnya disingkat UU MK).
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | FAKULTAS HUKUM > PRODI ILMU HUKUM |
Depositing User: | Perpus admin UNISLA |
Date Deposited: | 09 Feb 2022 04:25 |
Last Modified: | 16 Feb 2022 06:05 |
URI: | http://eprints.unisla.ac.id/id/eprint/173 |
Actions (login required)
View Item |