PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

AL ANSORI, MUKHLIFATURRIZA (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KURIR NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. Other thesis, UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN.

[img] Text
HALAMAN SAMPUL.pdf

Download (104kB)
[img] Text
HALAMAN ABSTRAK.pdf

Download (33kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (90kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (96kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (232kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (36kB)
[img] Text
HALAMAN PUSTAKA.pdf

Download (44kB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi anak sebagai kurir narkotika. Peran anak sebagai perantara dalam peredaran narkotika menempatkan anak terlibat langsung dalam hukum. Anak dijadikan kurir narkotika antara lain faktor keluarga, lingkungan, sosial dan ekonomi. Perlindungan anak adalah segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar baik fisik, mental dan sosial. Perumusan masalah dalam penelitian yaitu: Bagaimana Sanksi Pidana terhadap orang yang menyuruh Anak untuk Mengedarkan Narkotika. Bagaimana Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Kurir Narkotika. Dalam Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif penelitian ini bersumber pada teori-teori hukum, prinsip-prinsip hukum, doktrin-doktrin hukum dan peraturan perUndang Undangan yang relevan. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan undang undang (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum yaitu berasal dari penelaahan studi keputusan. Analisis bahan hukum yakni menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum bersifat umum terhadap permasalahan nyata yang dihadapi. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa Sanksi yang dijatuhkan pidana bagi pengedar dan komplotannya berupa dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Ancaman pidana mati adalah pidana yang paling berat yang kemungkinan dijatuhkan kepada bandar atau pengedar narkotika. Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pengantar narkotika dapat dikategorikan sebagai korban, karena pelaku tidak mengetahui isi barang yang di antar. Oleh karena itu dalam penyelesaian masalah anak yang melakukan tindak pidana harus diselesaikan menggunakan diversi, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana anak.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Sistem Peradilan Pidana Anak, Narkotika, Kurir Narkotika
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > PRODI ILMU HUKUM
Depositing User: Perpus admin UNISLA
Date Deposited: 22 Jan 2024 04:58
Last Modified: 22 Jan 2024 04:58
URI: http://eprints.unisla.ac.id/id/eprint/1240

Actions (login required)

View Item View Item