KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA

HAFIDZ, M. REZALUDIN (2023) KEWENANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENGAWASAN KINERJA KEPALA DESA. Other thesis, UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN.

[img] Text
Hal. Sampul.pdf

Download (200kB)
[img] Text
ABSTRAKSI.pdf

Download (145kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (155kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (411kB)
[img] Text
BAB II (1).pdf

Download (480kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (467kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (266kB)

Abstract

Pelaksanaan pemerintahan desa tidak dilakukan oleh pemerintah sendiri. Pemerintah desa dibantu BPD dalam menjalankan pemerintahan. BPD adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Kedudukan BPD dengan pemerintah desa adalah sejajar Pengawasan yang dilakukan BPD bukan untuk saling mencari kekurangan dan menjatuhkan. Akan tetapi adalah menemukan permasalahan yang ada dan selanjutnya diselesaikan bersama melalui musyawarah mufakat. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka penulis dapat merumuskan beberapa permasalah yang perlu dibahas sebagai berikut: Bagaimana kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa? Bagaimana kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Kinerja Kepala Desa? type penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu type penelitian normatif dan menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Dari hasil pene;itian dapat di simpulkan bahwa Kedudukan Badan Permusyawaratan desa memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. BPD merupakan lembaga yang dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat desa dan menjadi wakil masyarakat desa dalam pembahasan sekaligus pengambilan keputusan penting untuk pembangunan desa. Untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik, BPD perlu terus meningkatkan kapasitasnya dan melakukan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa serta lembaga desa lainnya. Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan kinerja kepala desa diantaranya menyangkut perancaan pembangunan dan pelaksanaan pembangunan. Hal ini bertujuan untuk mendorong kepala desa agar dapat melakukan pembangunan secara efektif, efisien, dan transparan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dalam melakukan pengawasan ini, BPD dapat menggunakan berbagai cara seperti melakukan rapat dengan kepala desa secara rutin, melakukan pengawasan lapangan terhadap pelaksanaan pembangunan, serta meminta laporan yang berkaitan dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh kepala desa.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: FAKULTAS HUKUM > PRODI ILMU HUKUM
Depositing User: Perpus admin UNISLA
Date Deposited: 22 Jan 2024 04:11
Last Modified: 22 Jan 2024 04:11
URI: http://eprints.unisla.ac.id/id/eprint/1236

Actions (login required)

View Item View Item